Selasa, 04 September 2018

JASA PENDAFTARAN ISO/IEC 17025 - ISO KAN

JASA PENDAFTARAN ISO/IEC 17025 - ISO KAN

ISO/IEC 17025 merupakan perpaduan antara persyaratan manajemen dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi. Laboratorium yang telah menerapkan ISO/IEC 17025 sudah sesuai dengan persyaratan standar ISO 9001. Walaupun demikian, kesesuaian dengan ISO/IEC 17025 bukan berarti kesesuaian dengan semua persyaratan ISO 9001. Sebaliknya juga, kesesuaian dengan semua persyaratan ISO 9001 tidak dengan sendirinya menyatakan kompetensi sesuai ISO/IEC 17025.

Indonesia telah mengadopsi ISO/IEC 17025:2005 menjadi SNI ISO/IEC 17025:2008 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tahun 2008. BSN merupakan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyusun, mengadopsi, merevisi dan mengesahkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sedangkan Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi terhadap laboratorium dan badan sertifikasi. Satu-satunya lembaga akreditasi di Indonesia yang berwenang melakukan akreditasi adalah KAN. Sertifikat untuk laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang dikeluarkan oleh KAN sudah diakui oleh negara-negara kawasan Asia Pasifik karena sudah mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements).

Manfaat penerapan dan akreditasi ISO/IEC 17025:
1.  Pengurangan risiko, memungkinkan laboratorium untuk menentukan apakah personel melakukan pekerjaan dengan benar dan sesuai dengan prosedur.
2. Komitmen untuk semua personel laboratorium sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
3. Perbaikan terus-menerus sistem manajemen laboratorium.
4. Pengembangan keterampilan personel melalui program pelatihan dan evaluasi efektivitas kerja mereka.
5. Meningkatkan citra serta meningkatnya kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
6. Pengakuan internasional, melalui perjanjian saling pengakuan antar badan akreditasi di berbagai negara.
7.     Menghindari kesalahan dan pengulangan dari proses pengujian atau kalibrasi.
8.     Pengurangan pengaduan dan keluhan pelanggan.
9.     Keuntungan dalam bidang pemasaran jasa laboratorium.
10.Perbandingan kemampuan antar laboratorium.

Untuk info lebih lanjut mengenai syarat dan harga silahkan hubungi kami.


Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISO 27001

ISO 27001  merupakan suatu standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen kemanan informasi atau lebih dikenal dengan  Information...