KONSULTASI SERTIFIKASI ISO 17025
ISO/IEC 17025 adalah standar persyaratan kompetensi untuk laboratorium. Persyaratan-persyaratan yang diminta bersifat umum untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi yang melakukan pengujian dan/ atau kalibrasi. Ruang lingkup standar ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan metode baku, metode baku, dan metode yang dikembangkan oleh laboratorium sendiri.
Standar Internasional ini ditujukan untuk membantu laboratorium dalam mengembangkan sistem manajemen mutu, baik secara administratif maupun kegiatan teknis. Penerapan yang baik terhadap standar internasional ini dapat memberikan konfirmasi terhadap kompetensi laboratorium di mata pelanggan, regulator, dan publik pada umumnya. Laboratorium dapat melakukan akreditasi –sebagai bentuk pengakuan formal—atas kemampuannya memperagakan kompetensinya berdasarkan ISO/IEC 17025.
Penggunaan standar internasional ini diharapkan memfasilitasi kerjasama antar laboratorium serta harmonisasi standar dan prosedur. Dengan acuan standar ini, negara-negara yang tergabung dalam ILAC MRA atau APLAC MRA juga terfasilitasi untuk saling menerima hasil uji laboratorium yang telah terakreditasi penandatanganan ILAC MRA atau APLAC MRA.
KLAUSUL-KLAUSUL ISO/IEC 17025
Secara garis besar standar sistem manajemen ini terdiri dari lima klausul, yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, Persyaratan Manajemen, dan Persyaratan Teknis. Singkat kata, inti persyaratan-persyaratan standar ini ada dalam dua klausul terakhir.
KLAUSUL-KLAUSUL ISO/IEC 17025
Secara garis besar standar sistem manajemen ini terdiri dari lima klausul, yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, Persyaratan Manajemen, dan Persyaratan Teknis. Singkat kata, inti persyaratan-persyaratan standar ini ada dalam dua klausul terakhir.
Persyaratan manajemen meliputi persyaratan-persyaratan sistem manajemen sebagaimana yang banyak kita temukan dalam SMM ISO 9001, seperti pengendalian dokumen, pengendalian rekaman, penanganan pelanggan dan kontrak, tindakan perbaikan, audit, dan lain-lain.
Sedangkan persyaratan teknis meliputi, di antaranya, persyaratan-persyaratan personil, akomodasi dan kondisi lingkungan, pemilihan metode, peralatan, pengambilan sampel, dan penerbitan laporan hasil uji dan inspeksi laboratorium.
Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.
Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar