Tata Cara Mengurus Sertifikat ISO
Mengingat akan pentingnya sertifikat ISO untuk sebuah perusahaan, maka mau tidak mau harus dikejar. Karena inilah yang menjadikan standar umum perusahaan-perusahaan. Untuk persaingan pun sudah aman jika sudah mengantongi sertifikat ISO. Kami sebagai jasa konsultan ISO siap membantu anda.
Sertifikat ISO harus segera diurus, agar urusan perusahaan bisa tetap berjalan. Untuk membantu anda, berikut adalah tata cara dalam mengurus sertifikat ISO:
1. Perusahaan yang akan nengurus sertifikat ISO, harus memiliki syarat mutlak, yakni telah beroperasi selama kurang lebih 3 bulan lamanya. Jika belum memenuhi syarat tersebut, Jasa ISO tidak bisa membantu. Syarat ini tidak bisa diterobos begitu saja, karena ada prosedur yang mengikat untuk mengantongi sertifikat ISO. Selain itu, tujuan dari standar lamanya berdiri sebuah perusahaan untuk memperoleh sertifikat ISO ini adalah untuk mendapatkan pelayanan dan pengawasan langsung dari konsultan ISO. Batasan 3 bulan sudah memastikan bahwa sebuah perusahaan sudah memiliki alamat atau tempat uang pasti.
2. Perusahaan aktif mempelajari buku panduan ISO yang sudah diterbitkan. Hal ini penting untuk memahami seluk beluk standar ISO dan penerapannya. Peran pimpinan perusahaan sangatlah penting.
3. Membentuk Working Group yang terdiri dari karyawan perusahaan tersebut. Tugasnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Tim ini akan menjadi leader bagi karyawan lainnya. Tim inti yang akan membimbing karyawan lainnya.
4. Menetapkan waktu training. Training ini adalah tahap awal dalam melakukan kontak langsung dengan konsultan ISO. Ada 3 jenis training yang dilakukan, yakni Training Dokumentasi, Training Awareness, dan Training Internal Audit.
5. Mempelajari dan menerapkan sistem manajemen yang ada dengan baik. Tentunya akan dibantu oleh Jasa ISO dan konsultan ISO.
6. Melakukan tanda tangan kontrak dengan lembaga ISO. Dengan demikian sertifikat ISO akan segera dikantongi. Tanda tangan kontrak ini dilakukan atas kesepakatan antara dua belah pihak, yakni pihak konsultan ISO dengan perusahaan. Ada kebijakan yang mengatur di dalamnya.
7. Melakukan analisis terhadap sistem manajemen ketika belum diterapkan standar ISO dan ketika sudah ditetapkan standar ISO. Analisis ini menjadi cermin untuk mengevaluasi kinerja perusahaan yang sudah berjalan. Meningkatkan yang belum maksimal dan mempertahankan prestasi yang telah diukir.
8. Membandingkan sistem manajemen perusahaan sebelum ada konsultan ISO dan setelah ada konsultan ISO. Perbandingan ini bisa juga sebagai langkah riil dari analisis yang kita lakukan. Tindakan berkelanjutan yang ada di dalamnya adalah masih menerapkan manajemen perusahaan berstandar ISO untuk terus melanjutkan sosialisasinya kepada seluruh karyawan.
9. Meningkatkan mutu atau kualitas keterampilan karyawan dengan menganjurkan mereka untuk memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT). Hal ini penting untuk menunjang kinerja perusahaan.
10.Melakukan Audit Internal yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri. Di mana bisa dilakukan dengan mengadakan meeting-meeting khusus untuk menilai kinerja perusahaan saat berada di bawah pengawasan konsultan ISO. Audit ini sebagai audit latihan sebelum benar-benar menghadapi Audit Eksternal yang langsung dilakukan oleh pihak ISO. Benahi apa yang kurang sehingga nantinya tidak kaget saat menghadapi Audit Eksternal atau audit inti serta sudah memiliki kesiapan yang tinggi.
11.Hasil audit inti inilah yang akan meluncurkan sertifikat ISO ke tangan perusahaan. Awal dari tanggung jawab baru untuk mempertahankan kualitas.
Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya perizinan ISO silahkan menghubungi kami.
Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar