Jasa Urus Ke Badan Sertifikasi ISO 9001 Tahun 2005
SERTIFIKASI ISO 9001 adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang disebut sebagai badan sertifikasi. Badan sertifikasi yang begitu eksis di Indonesia ini sudah sangat banyak. Lantas, bagaimana cara untuk memperoleh sertifikat ini? ada 2 syarat yang harus perusahaan Anda lalui untuk memperoleh sertifikat ini. Untuk yang pertama, perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen mutu paling tidak 3 bulan, selain itu perusahaan atau organisasi juga harus lulus di dalam audit sertifikasi.
Setelah organisasi yang Anda pimpin telah menerapkan ISO 9001 paling tidak 3 bulan, Anda diperbolehkan untuk mengajukan diri diaudit ke sebuah badan sertifikasi pilihan. Badan sertifikasi ini nanti akan meminta Anda untuk mengirimkan berbagai macam dokumen yang menyangkut ISO 9001 seperti kebijakan mutu, sasaran, pedoman mutu, prosedur wajib, prosedur bagian atau departemen. Anda juga akan diminta untuk mengirimkan bukti pelaksanaan dari rapat tinjauan manajemen dan internal audit.
Untuk menjamin mutu perusahaan, ada sebuah dasar yang menjadi acuan yaitu panduan dalam ISO 9001:2015. Panduan yang tertera dalam ISO 9001: 2015 ini mewakili semua indikator kelayakan mutu sehingga bisa menilai perusahaan secara optimal.
Kami sebagai jasa konsultan perizinan siap membantu anda dengan sebaik-baiknya dalam pengurusan sertifikasi ISO. Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya silahkan menghubungi kami.
Kontak Kami
CV Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar