Selasa, 21 Agustus 2018

ISO 14001:2015 BAGI USAHA KONSTRUKSI

ISO 14001:2015 BAGI USAHA KONSTRUKSI

Aktifitas konstruksi di Indonesia diharapkan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, salah satunya karena menciptakan lapangan pekerjaan.  Pengelolaan aktifitas konstruksi  harus menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Namun pada kenyataannya, beberapa aktifitas konstruksi dapat merusak lingkungan. Aktifitas konstruksi melibatkan berbagai macam energi dan sumber daya, sejak persiapan, pengolahan, transportasi, hingga proses konstruksi sendiri. Hal tersebut dapat menimbulkan berbagai macam pencemaran, baik udara, air, limbah, maupun lainnya.
Untuk meningkatkan tanggung jawab sosial pada lingkungan dan masyarakat, perusahaan konstruksi harus memiliki standar dalam kegiatan konstruksi sehingga dapat mewujudkan perusahaan yang ramah lingkungan. Pendekatan Environment Management System (EMS) menjadi salah satu cara untuk mengendalikan kegiatan perusahaan konstruksi agar tetap memperhatikan lingkungan. ISO 14001 merupakan standar internasional yang paling populer sebagai rujukan EMS. ISO 14001 memiliki 10 (sepuluh) klausul yang harus dipenuhi suatu perusahaan. ISO 14001 dirancang untuk menetapkan prosedur-prosedur administratif yang diperlukan suatu organisasi untuk mengintegrasikan hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan dalam praktek bisnis perusahaan konstruksi.
ISO 14001 disahkan pertama kali pada 1996 untuk menlengkapi ISO 9001 yang sudah lebih dulu ada. ISO 14001 dirancang untuk merespon tren terbaru dan memastikan kompatibel dengan standar sistem manajemen lainnya, sehingga ISO 14001 beberapa kali dirubah mengikuti isu lingkungan yang berkembang. ISO 14001:2015 merupakan versi paling baru sehingga setiap perusahaan yang sudah menerapkan ISO 14001 versi sebelumnya wajib untuk upgrading ISO. Sebagai versi terbaru, ISO 14001:2015 memiliki beberapa perubahan yang tentunya lebih baik, antara lain perubahan yang berhubungan dengan :
1. Peningkatan keunggulan manajemen lingkungan dalam proses perencanaan strategis organisasi
2.    Fokus lebih kepada kepemimpinan
3. Inisiatif proaktif untuk melindungi lingkungan dari bahaya dan degradasi, seperti penggunaan sumber daya berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim
4.    Meningkatkan kinerja lingkungan
5.    Menggunakan pemikiran siklus kehidupan ketika mempertimbangkan aspek lingkungan
6.    Strategi komunikasi
Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya pembuatan sertifikat ISO silahkan menghubungi kami.

Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISO 27001

ISO 27001  merupakan suatu standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen kemanan informasi atau lebih dikenal dengan  Information...