Mulai
2018, Urus Izin Investasi Cukup Datang ke Satu Tempat
Pengurusan perizinan untuk
berinvestasi mulai awal tahun depan bakal dilakukan di satu gedung terpadu.
Seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) akan berada
di satu gedung untuk mempermudah investasi.
Menteri
Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, di Januari atau
Februari 2018 mendatang pelayanan terpadu satu pintu alias single submisssion
bisa terwujud. Dengan beroperasinya perizinan terpadu satu pintu ini diharapkan
juga bisa meningkatkan peringkat kemudahan berusaha alias ease of doing
business (EODB) bisa lebih baik dari posisi 72 saat ini.
"Kira-kira
bulan-bulan Januari-Februari sistem ini setiap permintaan investasi orang apply
kita bisa tahu dan satgas di Kementerian Lembaga yang terkait Kemenperin,
Kementerian ESDM berkewajiban ambil langkah supaya selesai dan di Satgas
pusatnya tahu ada di mana nanti. Sehingga kita percaya EODB tahun depan yakin
betul akan lakukan perbaikan lebih spektakuler dari tahun lalu," kata
Darmin dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat,
Selasa (12/12/2017).
Di
dalam pelayanan terpadu satu pintu nanti atau single submission service, semua
Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah berada di bawah atap
yang sama. Sehingga perizinan investasi yang saat ini perlu dilakukan di
daerahnya langsung, nantinya bisa diurus dalam sekali jalan.
"Tugasnya memonitor dan ambil inisiatif masalah terhadap semua perizinan yang sedang berjalan dan kita sudah tahap akhir selesaikan sistem ini," tutur Darmin.
"Pertengahan
tahun depan itu orang investor datang ke satu bangunan dia apply, dia udah bisa
beli tanah semuanya selesaikan melalui sistem dan ada Satgas semua
bergabung," tutup Darmin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar